Viral Perawat Ditendang, Dipaksa Sujud Minta Maaf ke Keluarga Pasien

Idntimes - news   Jumat, 16 April 2021

img

Viral perawat ditendang, dipaksa sujud minta maaf ke keluarga pasien palembang, idn times - jagat dunia maya dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seorang perawat di rumah sakit swasta di palembang, sumatra selatan (sumsel), mengalami tindak kekerasan dari seorang keluarga pasien. Perawat perempuan tersebut berinisial cr. Dalam video yang viral hari ini, jumat (16/4/2021), terlihat perawat cr dipukul dan ditarik rambutnya oleh keluarga pasien berinisial jt, karena dituduh salah melepas selang infus. Cr pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polrestabes palembang.

"kasus ini sudah dilaporkan ke polrestabes palembang. Kami masih mendalami laporan dan segera memanggil terlapor jt untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar kasubag humas polrestabes palembang kompol m abdullah, jumat. 1. Perawat cr dianiaya karena pelaku emosi melihat tangan anaknya berdarahperistiwa pemukulan ini viral karena diunggah puluhan akun media sosial palembang.

Satu di antaranya adalah akun @perawat_peduli_palembang.dalam video berdurasi 35 detik itu, korban dipukul dan rambutnya ditarik oleh jt yang mengenakan kaus merah. Korban pun sempat diselamatkan oleh rekan-rekannya sesama perawat."dari informasi yang kita terima, terlapor emosi menanyakan kenapa tangan anaknya berdarah. Saat korban akan menjawab justru langsung dipukul oleh terlapor," ujar abdullah. 2.

Perut perawat cr ditendang dan dipaksa bersujud meminta maaf di hadapan keluarga terlapormenurut abdullah, korban cr ditampar oleh jt. Tak sampai di situ, jt memaksa korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya. Korban pun didorong hingga tersungkur.perut korban bahkan sempat ditendang. Melihat kejadian tersebut, perawat lain berusaha melerai pelaku untuk menyelamatkan cr."rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor.

Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," beber dia. 3. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhpolisi telah mengumpulkan barang bukti termasuk mengambil hasil visum untuk proses hukum selanjutnya. Penyidik juga telah memanggil saksi di lokasi kejadian. "korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit.

Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan," tutup dia. 4. Laporkan jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anakjika kamu melihat atau mengetahui indikasi kekerasan yang dialami anak-anak atau perempuan, jangan diam dan segera laporkan.

Berikut lembaga yang bisa kamu hubungi:1. Komisi perlindungan anak indonesia (kpai)alamat: jalan teuku umar no. 10 gondangdia menteng jakarta pusat dki jakarta, indonesiatelepon: (+62) 021-319 015 56whatsapp: 0821-3677-2273fax: (+62) 021-390 0833email: pengaduan@kpai.go.id2. Komisi perlindungan anak daerah (kpad) sumselalamat: kantor dinas pemberdayaan perempuan dan anak sumsel.

Jalan ade irma nasution no.1254, sungai pangeran, kec. Ilir tim. I, kota palembang, sumatera selatan 30121telepon: 0711-3140043. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sumselalamat: jl.


Baca Juga

0  Komentar