Wanita Baju Pink Aniaya Bocah di Lampu Merah Charitas Siang Tadi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tribun News Palembang - Metrocrime Rabu, 28 April 2021
Wanita baju pink aniaya bocah di lampu merah charitas siang tadi, terancam hukuman 10 tahun penjara sripoku.com, palembang -- seorang nenek viral menganiaya cucunya dan menyiksanya lantaran setoran hasil ngemis kurang, hingga kini sudah diamankan unit ppa polrestabes, palembang, dan tengah di periksa petugas penyidik. Sedangkan sang cucu tk (8), malam ini dijemput pihak dinas sosial provinsi sumsel, untuk diamankan di rumah aman pemprov sumsel, rabu (28/4). "benar, pelaku ini dan cucunya sudah sering kita amankan, bahkan sekitar dua minggu lalu kita sudah mengamankan bocah laki-laki adik dari tk,” ungkap petugas dinsos provinsi sumsel ketika ditemui ruang ppa polrestabes palembang. Sedangkan, suryani (46), dengan kepala tertunduk dan meneteskan air mata, mengaku baru satu minggu menyuruh cucunya ngemis di simpang lampu merah charitas.
“sumpah baru seminggu ini saya suruh cucu saya mengemis di lampu merah charitas, karena sekolah di rumah ini," kilah suryani sambil berkata menyesali perbuatannya. Sementara, kasat reskrim polrestabes palembang, kompol tri wahyudi, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang viral menyiksa bocah. “pelaku kita jerat dengan uu perlindungan anak, ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” kata, kompol tri wahyudi. Berita sebelumnya, viral di media sosial aksi seorang perempuan yang memukuli anak perempuan kecil yang direkam langsung oleh salah satu warga di palembang, rabu (28/4/2021).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Perankan Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari, Begini 5 Potret Kecantikan Aulia Sarah
Dua Remaja Terlibat Perkelahian
Korut Umumkan Satu Kasus Meninggal Covid-19, Ratusan Ribu Orang Demam
Merasa Laporan Kasus Penganiayaan Cuma Didiamkan, Warga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Polisi
Pernikahan yang Tak Dihadiri Mempelai Pria di Magetan Habiskan Biaya Rp 45 Juta, Sawah Jadi Jaminan
Ingat Nobu? Dulu Bikin Heboh Terlibat Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Kini Geluti Profesi Baru
Kaesang Naik Sepeda bareng Gibran, Netizen: Itu yang Dimainin Sepeda Paspampres Ya?
Korea Utara Konfirmasi Kematian Pertama akibat Covid-19 setelah 350.000 Orang Alami Demam